-->

Diduga Angkut BBM Bersubsidi MI di Bekuk Polisi

Fery author photo
Aceh Timur, BAP--Personil Polres Aceh Timur mengamankan seorang warga yang diduga mengangkut BBM bersubsidi di SPBU Blang Bitra Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut berinisial M.I, warga Desa Blang Bitra, Kecamatan Perlak, Aceh Timur.
 
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi, S.H, mengatakan tersangka M.I dalam aksinya itu menggunakan satu unit mobil pick‑up Chevrolet untuk mengangkut BBM bersubsidi.
 
"Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 102 liter solar subsidi sebagai barang bukti" kata Novrizal.
 
Terkait dugaan keterlibatan pihak pengelola SPBU, Novrizal menegaskan bahwa sejauh ini pemilik SPBU dinyatakan tidak terlibat berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku.
 
“Informasi tersebut kami benarkan. Sejauh ini, dari keterangan pelaku, pemilik SPBU tidak terlibat,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.
 
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur, guna proses penyelidikan lebih lanjut, untuk menelusuri alasan dan tujuan pengangkutan BBM subsidi tersebut.

Editor: Istanjoeng
Share:
Komentar

Berita Terkini