-->

PLTU Nagan Raya Diduga Tampung Hasil Ilegal Logging

Redaksi author photo
Meulaboh, BAP--Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU) Nagan Raya yang beroperasi dibawah management  PLN Nusantara Power (NP) Unit Pelaksana (UP) Nagan Raya diduga kuat menampung hasil Ilegal Logging.

Dugaan tersebut terlihat dari banyaknya penampungan Wood chip (serpihan) kayu  berasal dari hutan alam yang diambil tanpa izin resmi pemanfaatan hutan. 

Setiap hari diduga puluhan truck enam roda dan sepuluh roda mondar mandir mengangkut Wood chip ke PLTU untuk dijadikan bahan co-fering setelah PLTU tidak lagi menerima biomassa limbah pertanian.

Akibatnya, usaha produksi Wood chip kini tumbuh subur diberbagai daerah sehingga memicu terjadinya perambahan hutan dimana-mana. Khususnya di aceh. 

Tidak hanya itu, dengan tidak diterimanya  sekam padi atau limbah pertanian oleh PLTU membuat ribuan orang di Aceh yang selama ini bekerja sebagai pengumpul sekam padi hilang pekerjaan. 

Demikian juga pengusaha kilang padi  mulai resah karena limbah sekam padi telah menumpuk dan sudah melebihi kapasitas tampung Lumbung. 

"Saya khusus membuat lumbung penampungan sekam untuk menjaga  kualitas sekam karena dipasok ke PLTU, nyatanya sekarang tidak diterima lagi" ujar Riski pengusaha kilang padi di Nagan Raya Senin 20/4/2026.

Hal yang sama juga dikatakan Muhib, pemilik kilang padi di Meulaboh, Dia menyesalkan PLTU lebih memilih serpihan kayu (Wood chip) daripada limbah sekam untuk bahan co-fering. 

"Itu usaha penggilingan kayu hampir semua tidak ada izin, dan kayu juga berasal dari hutan alam, artinya semua ilegal, kok ditampung PLTU" kata Muhib dengan nada bertanya.

Sementara itu Manager PLN Nusantara Power (NP) Unit Pelaksana (UP) Nagan Raya Tri Wahyudi yang dikonfirmasi media ini sabtu, 18/4/2026 melalui pesan WhatsApp tidak menjawab, padahal pesan konfirmasi telah dibacanya. 

Mantan Manager Pemeliharaan di PLN NP UP Indramayu yang merasa hebat dengan kiprahnya  melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Nagan Raya, bekerja sama dengan Universitas Teuku Umar (UTU) terkait pemanfaatan FABA, dan meninjau proses dredging justru mengabaikan konfirmasi awak media meski telah ditunggu tiga hari. 

Kebutuhan Biomassa

Asisten Manajer Operasi PLTU Nagan Raya Azie Anhar mengatakan mulai implementasi program cofiring biomassa sejak Desember 2021.

Pada 2022, mereka memulai dengan biomassa jenis cangkang sawit, kemudian juga cofiring menggunakan sekam padi dan sawdust pada tahun berikutnya, serta cofiring menggunakan woodchips pada 2024.

Pada tahun ini, lanjut Azie, PLTU Nagan Raya juga telah melakukan uji coba implementasi cofiring dengan menggunakan biomassa cangkang kopi.

"Untuk sejauh ini total green energi yang sudah dihasilkan dari PLTU semenjak menggunakan biomassa tersebut sekitar 31.000 MWh green," paparnya.

Menurut Azie, program cofiring biomassa di PLTU berperan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, dan juga mendukung program net zero emission yang tengah digalakkan pemerintah.

Upaya ini juga untuk meningkatkan bauran energi baru terbarukan melalui substitusi sekitar 3-10 persen dari batu bara, tanpa memerlukan perubahan yang besar pada peralatan yang ada pada PLTU.

Ia menjabarkan saat ini kebutuhan biomassa PLTU Nagan Raya berkisar antara 100 hingga 200 metrik ton (MT) per hari.

Volume kebutuhan tahunan biomassa menunjukkan tren yang dinamis, pada tahun 2022 berkisar 10.627 ton, di tahun 2023 menurun karena fluktuasi harga cangkang sawit menjadi hanya sekitar 4.373 ton, dan kembali meningkat jadi 19.109 ton pada 2024.

Sedangkan, pada 2025, hingga April, realisasi volume biomassa telah mencapai 8.393 ton.

Azie menyebut potensi biomassa di Aceh sangat besar dan beragam, mulai dari limbah pertanian maupun limbah industri, seperti cangkang sawit, sekam padi, sawdust, dan cangkang kopi.

Editor: Istanjoeng
Share:
Komentar

Berita Terkini