-->

10 Bulan Pasca Banjir, Lansia dan Anak Keterbatasan Mental Masih Bertahan di Kantor Mukim

Intan Abrar Putri Rahman author photo
Aceh Utara, BAP—Sepuluh bulan pasca banjir melanda Aceh Utara, Habibah (82) seorang lansia bersama anaknya yang mengalami keterbatasan mental di Desa Alue Papeun, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, masih bertahan di kantor mukim dengan fasilitas seadanya.

Keduanya belum memiliki hunian yang layak dan masih menanti kepastian pembangunan rumah serta bantuan perabotan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari anggota DPRK Aceh Utara, Joel Panton, saat mengunjungi lokasi hunian tetap yang dibangun oleh NGO di Desa tersebut.

Joel Panton mengatakan bahwa dirinya sangat prihatin melihat warga yang hingga kini belum mendapatkan kepastian tempat tinggal.

“Sepuluh bulan bukan waktu yang singkat. Mereka sudah terlalu lama menunggu. Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata agar mereka bisa memiliki tempat tinggal yang layak,” kata Joel Panton.

Joel Panton mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera merealisasikan program pembangunan rumah bagi korban banjir, terutama bagi warga yang rumahnya rusak atau tidak lagi layak dihuni.

Selain hunian, Joel juga meminta pemerintah memperhatikan kebutuhan perabotan dasar bagi warga yang masih bertahan di tempat penampungan sementara.

“Rumah adalah kebutuhan dasar. Jangan sampai mereka terus hidup dalam kondisi seperti ini tanpa kepastian. Pemerintah harus hadir dan memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran,” tegasnya.

Joel berharap pembangunan hunian bagi korban segera direalisasikan sehingga mereka dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman, layak, dan bermartabat.

"Kita mengharapkan kepada Pemerintah agar segera membangun rumah layak huni untuk warga setempat, terlebih ini sudah 10 Bulan coba, apalagi ini urgen yang betul-betul harus diperhatikan oleh Pemerintah" harapan Politisi PKS ini.

Editor: Istanjoeng
Share:
Komentar

Berita Terkini