Aceh Timur, BAP--Sejumlah Napi yang menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Idi terlihat bebas menggunakan narkoba jenis sabu didalam kamar sel, Kamis 10/9/26.
Dari temuan wartawan media ini yang melakukan investigasi selama 1 bulan penuh didalam lapas ditemukan napi yang bebas memakai narkoba berada dalam blok penghuni kamar 10, 12, dan kamar 13.
Bahkan wartawan media ini sempat merekam menggunakan kamera tersembunyi saat beberapa napi sedang memakai narkoba di malam hari.
Informasi lain yang diperoleh narkoba sabu yang dipakai napi tersebut diduga dipasok pegawai Lapas berinisial KM.
KM kemudian memanfaatkan jasa napi lainnya untuk mengantar sabu ke kamar sel yang dituju.
Temuan ini membantah keras pernyataan Kalapas Kelas II B Idi Heriyanto Syafrie yang mengatakan selama kepemimpinannya tidak ada lagi pemakai atau peredaran Narkotika didalam Lapas.
Heriyanto Syafrie yang dikonfirmasi terkait temuannya meminta waktu untuk memberikan jawaban.
"Makasih infonya ya bang, insya allah secepatnya kami berikan jawabannya" jawabnya singkat.
Editor: Istanjoeng