Aceh Timur, BAP--Owner Hotel Royal Idi diduga telah menipu seorang warga binaan Lapas Kelas IIB Idi atas pemesanan sebuah miniiatur kapal motor.
Napi Mahdi kepada media ini Senin, 24/8/2026 menceritakan bahwa miniatur kapal motor dengan ukuran 50x200 cm itu dibuat atas pesanan pihak manajemen Hotel Royal Idi, Aceh Timur. Kapal tersebut telah rampung dikerjakan sekitar 2 tahun lalu dengan harga yang disepakati Rp15.000.000.
"Pembuatan kapal miniatur ini khusus atas pesanan pihak hotel saat berkunjung ke lapas dalam sebuah acara, Bukan saya yang menawarkan," ujar Mahdi dengan nada lirih saat ditemui di Lapas Idi.
Menurutnya, sejak selesai dikerjakan 2 tahun lalu, hingga saat ini, pesanan tersebut belum diambil pihak hotel. Mahdi mengaku merasa dirugikan karena telah mengeluarkan modal besar untuk menyelesaikan pekerjaan itu.
Ia bahkan harus meminta bantuan dana kepada istri dan kepada pegawai Lapas Idi agar miniatur kapal bisa selesai. Total biaya yang dikeluarkan Mahdi diperkirakan mencapai Rp.7 juta.
"Saya merasa tertipu oleh pihak manajemen Hotel Royal Idi karena sampai sekarang belum diambil. Padahal saya sangat membutuhkan uang itu untuk mengembalikan pinjaman dan kebutuhan selama menjalani hukuman," katanya.
Mahdi merupakan warga Desa Buket Itam, Kecamatan Darul Ihsan. Ia berprofesi sebagai tukang pembuat kapal.
Saat ini ia menjalani hukuman 20 tahun penjara dalam kasus narkoba. Dari masa hukumannya, Mahdi sudah menjalani 2 tahun dan masih tersisa 18 tahun lagi.
Dengan harapan besar, Mahdi menyampaikan pesan kepada pihak Hotel Royal agar segera mengambil pesanan miniatur kapal yang telah ia buat.
Sebelumnya Mahdi juga telah meminta bantu petugas Lapas untuk menghubungi pihak hotel, namun tak pernah ada jawaban pasti untuk mengambil miniatur yang Ia buat.
"Bantu saya, Pak," pintanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Hotel Royal Idi belum dapat dimintai keterangan terkait hal tersebut.