Aceh Utara, BAP--Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 91/2024 yang mengatur tentang Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran 2024-2025.
Surat edaran itu bertujuan untuk mendukung Gerakan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD) yang menyenangkan, serta meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan di daerah tersebut.
Dalam surat edaran tersebut, Pj. Bupati Aceh Utara menyampaikan beberapa poin penting untuk menjadi pedoman yang bermanfaat bagi Dunia Pendidikan.
"Surat Edaran ini tentunya sangat bermanfaat bagi Dunia Pendidikan dan langkah ini tentu sebagai bentuk dukungan orang tua dalam transisi pendidikan anaknya" kata Pj. Bupati Mahyuzar Jum'at 12/7/2024.
Mahyuzar menjelaskan, sebagai mana diumumkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK), hari pertama sekolah Tahun Ajaran 2024-2025 akan dimulai pada Senin, 15 Juli 2024.
Mahyuzar mengharapkan
Kepala Satuan Pendidikan memberitahukan kepada orang tua/wali siswa agar mendampingi atau mengantar anak mereka di hari pertama sekolah.
Menyangkut hal itu, Pj Bupati Mahyuzar juga memberikan dispensasi khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan Kabupaten Aceh Utara yang mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama.
"Bagi ASN yang mengantarkan Putra -putrinya di hari pertama masuk sekolah akan kita berikan dispensasi untuk memulai kerja setelah mengantar anak mereka" ucap Mahyuzar.
Mahyuzar menjelaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kegiatan pertama bagi peserta didik baru tahun ajaran 2024/2025, mencakup pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.
Menurut Mahyuzar, kegiatan Edukatif dan Kreatif, MPLS juga harus mencakup kegiatan yang edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak, dan nyaman bagi peserta didik.
"Pencegahan Kekerasan dan Kesehatan Jiwa Sebagai upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah dan untuk mendukung Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) dengan fokus pada kesehatan jiwa, sekolah diminta untuk menggunakan panduan sosialisasi PPKSP saat MPLS yang dapat diakses melalui tautan: Panduan MPLS PPKSP," ujarnya.
Surat edaran itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Aceh Utara dan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih baik bagi peserta didik.
"Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, Bupati Aceh Utara mengucapkan terima kasih" demikian disampaikan Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar.
ADV
Editor: Istanjoeng