BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mempercepat realisasi APBA 2026.
Mualem menekankan seluruh proses tender APBA 2026 sudah harus dimulai paling lambat akhir Februari 2026 ini.
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menyebutkan, instruksi itu disampaikan Gubernur Mualem dalam arahan pada Rapat Pimpinan (Rapim) Percepatan Kegiatan APBA 2026 yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (24/2/2026).
Rapim tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir dan dihadiri para Asisten, Kepala Biro, serta seluruh kepala SKPA.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa percepatan realisasi anggaran menjadi indikator utama kinerja pemerintah daerah di awal tahun anggaran.
“Tidak boleh ada kegiatan yang berjalan di luar timeline percepatan yang telah disepakati,” kata MTA kepada Serambinews.com, Selasa (24/2/2026).
MTA menyebut, dalam arahannya Gubernur juga meminta seluruh kepala SKPA benar-benar memperhatikan deviasi realisasi anggaran sebagai bahan evaluasi kinerja.
Serta mempedomani jadwal percepatan kegiatan APBA 2026, mulai dari tahap persiapan, pengadaan hingga pelaksanaan.
Secara khusus, lanjut MTA, Gubernur juga menginstruksikan agar usulan penetapan SKPA, KPA, Bendahara, serta Surat Keputusan (SK) Pejabat Pengadaan segera dituntaskan sebelum 27 Februari 2026.
Selain itu, SKPA diminta menyusun target realisasi keuangan yang realistis dengan menyesuaikan arus kas daerah.
Untuk Triwulan I, Gubernur mengarahkan agar capaian realisasi mendekati 25 persen.
“SKPA perlu melakukan Percepatan Persiapan Pengadaan Barang/Jasa dengan menyelesaikan Dokumen Persiapan Pengadaan (DPP), input RUP pada aplikasi SiRUP dan memastikan akhir Februari proses tender sudah dimulai,” jelasnya.
Lebih lanjut, MTA menyebut, Gubernur dalam arahannya turut menekankan bahwa pelaksanaan APBA 2026 harus difokuskan pada program yang cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Adv
