-->

Hermansyah: Tak Tuntas di Daerah, Tipikor Investigasi Surati KPK RI

Fery author photo

Subulussalam, BAP--Ketua Tipikor Investigasi Subulussalam Hermansyah mempertanyakan hasil audit BPK RI terkait dugaan penyimpangan proyek preservasi jalan dan jembatan senilai Rp10.278.655.000 (Rp10,2 miliar).

Menurut Hermansyah BPK melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan pembangunan preservasi jalan dan jembatan mulai pertengahan September 2026.

Namun hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan penyimpangan proyek tersebut belum dipublikasikan ke publik.

"Proyek yang menjadi objek penyidikan mencakup dua ruas strategis, Preservasi Jalan dan Jembatan Kota Subulussalam batas Provinsi Sumatera Utara. Kemudian Preservasi Ruas Penanggalan–Lipat Kajang–Batas Provinsi Sumatera Utara" kata Herman Jum'at 18/9/2026.
 
Herman menjelaskan bahwa, kedua pekerjaan tersebut berada di bawah pengelolaan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Aceh, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024.

"Penyidikan telah berjalan hampir satu tahun sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-10/L.1/Fd.2/10/2025 tertanggal 3 Oktober 2025, tapi belum ada kejelasan, kita khawatir kasus ini diabaikan" jelas Herman.

Terkait masalah ini, Herman menyampaikan pernyataan tegas mengenai lambatnya penanganan perkara tersebut.

"Saya bersama tim terus memantau perkembangan hasil audit yang dilakukan oleh BPK. Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran terungkap sepenuhnya" tegas Herman.
 
"Apabila dalam waktu yang wajar kasus ini tidak kunjung dituntaskan di Daerah, maka tim Tipikor Investigasi Subulussalam tidak akan segan membuat surat pengaduan resmi dan menyampaikannya langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar ditindaklanjuti secara langsung," sambungnya.
 
Ia menegaskan bahwa dana yang hilang atau disalahgunakan adalah milik rakyat, sehingga wajib dipertanggungjawabkan sampai tuntas.
 
"Anggaran Negara milik rakyat. Semakin lama hasil audit diumumkan, semakin banyak pertanyaan yang muncul di masyarakat. Kami mendesak BPK dan Kejati Aceh untuk mempercepat proses ini agar kebenaran segera terungkap dan pihak yang bertanggung jawab segera ditindak sesuai hukum yang berlaku" pinta Herman dengan nada mendesak.

Editor: Istanjoeng
Share:
Komentar

Berita Terkini